Deklarasi Netralitas ASN, TNI, POLRI di Wilayah Kecamatan Pamulang
PAMULANG, Jurnalbanten.com - Apel gabungan dalam rangka kesiapsiagaan pengamanan dan penyelenggaraan Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Calon Walikota dan Wakil Walikota, dalam rangka menyatakan komitmen netralitas dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Kegiatan yang dilaksanakan di Alun-alun Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang selatan. Pada selasa (19/11/2024).
Dalam sambutannya, Panwascam Pamulang, Khoirudin menyampaikan bahwa, melalui surat edaran Nomor 111 tahun 2024 yang diterbitkan pada 30 oktober 2024 dan bertajuk penanganan isu-isu krusial dalam pengawasan kampanye.
"pentingnya netralitas bagi aparatur pemerintah dalam menjaga keadilan dan integritas proses pemilu. Seluruh ASN, Non ASN, serta staf khusus dan staf ahli dilarang untuk terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kegiatan kampanye yang mendukung salah satu calon" Pungkasnya.
"surat edaran ini merupakan langkah tegas untuk menjaga netralitas aparatur negara dalam setiap tahapan Pilkada. Diharapkan semua pihak yang terkait dapat mematuhi aturan ini demi menjaga kepercayaan publik," Ucap Khoirudin.
Dengan diterbitkannya surat edaran nomor 111 tahun 2024, diharapkan seluruh aparat pemerintah ditingkat kecamatan maupun kelurahan dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan netral.
Khoirudin juga menambahkan bahwa, “Pilkada tinggal menghitung hari, 8 hari lagi kita melaksanakan Pilkada serentak maka dari itu, mari kita bersama-sama untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan Pikada nanti, khususnya di Wilayah Kecamatan Pamulang ini,” ungkapnya.
Selanjutnya, usai melaksanakan apel gabungan dilakukan penandatanganan Deklarasi Netralitas ASN, TNI, Polri di wilayah kecamatan Pamulang.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow