Diskon Tarif Listrik PLN 50% ? Berlaku Hari Ini, Dapat Potongan Setengah Harga atau Jumlah Daya Digandakan ?
Jurnalbanten.com - Mulai hari ini Rabu, 1 Januari 2025 hingga Jumat, 28 Februari, diskon tarif listrik 50% dari pemerintah telah berlaku. Pemberian diskon ini merupakan paket insentif dari pemerintah untuk memperkuat ekonomi masyarakat.
PLN mengumumkan, bagi pelanggan prabayar, diskon tarif listrik akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan pemberian diskon sebesar 50 persen untuk tarif listrik pelanggan rumah tangga PT PLN dengan daya sampai 2.200 VA.
“Untuk menjaga daya beli serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pemerintah memberikan stimulus biaya listrik yang merupakan bagian dari paket insentif di bidang ekonomi, berupa diskon 50 persen biaya listrik kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya terpasang listrik sampai dengan 2.200 VA yang menyasar 81,42 juta pelanggan,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jisman P. Hutajulu di Jakarta, Selasa, 31 Desember 2024.
Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero), pemberian diskon 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA yang berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025.
“Pemberian diskon biaya listrik dilaksanakan secara otomatis melalui sistem PLN,” kata Jisman.
Pelanggan pascabayar mendapatkan diskon 50 persen dari rekening biaya listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 (yang akan dibayar pada bulan Februari 2025) dan untuk pemakaian bulan Februari 2025 (yang akan dibayar pada rekening bulan Maret 2025).
Sedangkan, pelanggan prabayar diberikan diskon secara langsung ketika pembelian token listrik pada bulan Januari dan Februari 2025, sehingga masyarakat cukup membayar harga token sebesar setengah dari pembelian bulan sebelumnya untuk mendapatkan kWh yang sama.
"Masyarakat juga diharapkan menggunakan energi listrik dengan lebih hemat dan bijak untuk mendukung kemandirian energi," kata Jisman.
Selama pelaksanaan pemberian diskon biaya listrik, Jisman menegaskan bahwa Pemerintah meminta kepada PT PLN (Persero) untuk tetap wajib memberikan pelayanan yang optimal kepada konsumen dan tetap menjaga efisiensi operasi.
Pemerintah resmi menetapkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada 2025.
Adapun barang dan jasa yang dikenakan tarif PPN 12 persen merupakan barang jasa yang sudah tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Lantas, bagaimana cara beli diskon tarif listrik PLN 2025?
Melansir dari laman resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, pemberian diskon 50% ini ditujukan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1300 VA, dan 2.200 VA.
Cara Beli Diskon Tarif Listrik 50%
Diskon tarif 50% tersebut berlaku secara otomatis melalui sistem PLN. Pembelian token listrik ini dapat dibeli di minimarket terdekat, ritel, e-commerce, juga PLN Mobile.
Di bawah ini cara lengkap membeli token listrik lewat PLN Mobile.
1. Buka aplikasi PLN Mobile masing-masing.
2. Lalu pilih menu "Kelistrikan"
3. Setelah itu, tekan opsi "Token dan Pembayaran"
4. Jangan lupa pilih Nomor ID Pelanggan atau Nomor Meter
5. Selanjutnya, tekan "Beli Token"
6. Sesuaikan nominal token yang hendak dibeli, lalu tekan "Beli"
7. Ini yang penting, ingat klik "Lanjutkan Pembayaran"
8. Pastikan metode pembayaran telah sesuai dengan yang akan digunakan, baru tekan "Bayar"
9. Pada layar akan muncul batas waktu pembayaran, pastikan pembayaran selesai dilakukan
10. Setelah benar-benar berhasil, pilih "Lihat Transaksi Saya"
11. Pada laman, pelanggan akan diarah ke riwayat transaksi.
Berikut contoh penerapan diskon tarif listrik 50 persen:
Jika biasanya pelanggan prabayar membeli token listrik sebesar Rp 100.000 untuk daya 69,8 kWh, maka di periode Januari-Februari 2025 pelanggan cukup membeli Rp 50.000 untuk bisa mendapatkan daya 79,8 kWh.
Kemudian, jika pelanggan prabayar membeli token listrik sebesar Rp 100.000 di periode Januari-Februari 2025, maka otomatis akan mendapatkan 147,9 kWh setara dengan pembelian token listrik Rp 200.000.
Dengan demikian, pelanggan bisa mendapatkan daya listrik dua kali lipat dari biasanya untuk pembelian token listrik normal.
Sementara itu, untuk pelanggan pascabayar, jika tagihan listrik Januari 2025 sebesar Rp 600.000, maka pelanggan hanya perlu membayar 50 persen, yaitu Rp 300.000.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow