Kembali Gelar Bimtek, Panwascam Pamulang Berharap PTPS Bisa Bekerja Optimal Dalam Pengawasan Dan Pencegahan
SERPONG, Jurnalbanten.com - Panwascam Pamulang kembali gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
Penguatan kapasitas Pengawas TPS bertujuan untuk mengoptimalkan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada serentak 27 November 2024. Acara yang dilaksanakan di Swiss-Belhotel Serpong. Berlangsung selama dua hari, yaitu hari Selasa dan Rabu (12 dan 13 November 2024).
“Pengawas TPS dari 8 kelurahan sebanyak 472 orang diberikan pemahaman tentang tugas pokok dan fungsinya sebagai ujung tombak Pengawasan di TPS dalam mengawasi proses pemungutan suara,” ujar Ketua Panwascam Pamulang, Khoirudin saat ditemui awak media.
Dia mengatakan, Pengawas TPS agar memastikan proses pemilihan suara berjalan dengan tertib dan lancar serta berjalan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Selain itu Pengawas TPS juga diharuskan menguasai aplikasi Siwaslu (Siwaslih) dalam pelaksanaan tugas sebagai alat atau bahan pelaporan secara langsung.
“Diwajibkan untuk menggunakan android dan download aplikasi Siwaslu sebagai alat dalam tugas pelaporan Pengawas TPS,” tegasnya.
Dalam meningkatkan pengawasan dengan memanfaatkan canggihnya teknologi seiring dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Diharapkan Pengawas TPS dapat mengikuti proses penguatan dengan baik agar nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar,” pungkasnya.
Anggit priyono selaku kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan “Pembekalan ini bertujuan agar PTPS memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam memastikan kelancaran proses pemungutan suara sesuai dengan aturan yang berlaku”.
Anggit menekankan pentingnya pemahaman mendalam terkait aturan teknis di TPS, termasuk syarat sah memilih, identifikasi pemilih, dan aspek teknis lainnya yang bisa mencegah potensi pemungutan suara ulang (PSU).
“Kami berharap para pengawas bisa bekerja dengan optimal, sehingga mencegah terjadinya pelanggaran yang bisa berujung pada pemungutan suara ulang di TPS,” tegasnya.
Sementara Robby Cahyadi menegaskan, anggota PTPS harus professional dalam menangani pelanggaran. Namun ia juga mengingatkan, bahwa sebagaimana tugas-tugas dan fungsi PTPS harus mengedapankan pencegahan.
“Pencegahan lebih baik dari pada penindakan, tetapi ketika ada hal yang harus ditindak dan melanggar, kita harus tegas dalam melaksanakan penindakan itu,” tandasnya.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow