Operasi Zebra Jaya Selesai, Polres Tangsel Tindak 533 Pelanggar Lalulintas
Tangerang selatan-Dalam Operasi Zebra jaya 2024 yang berlangsung selama dua (2) minggu, Polres Tangerang Selatan menindak sebanyak 533 pelanggar lalulintas.
Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Rochmatullah, di Polres Tangerang Selatan pada senin 28 oktober 2024.
“Selama Operasi Zebra Jaya 2024 yang dilaksanakan tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024 Sat Lantas Polres Tangerang Selatan menindak 533 pelanggar”jelas AKP Rochmatullah.
“Penindakan yang dilakukan berupa E-TLE mobile sebanyak 147 dan teguran sebanyak 386”lanjutnya.
Lebih lanjut Kasat lantas menerangkan bahwa beberapa jenis pelanggaran pengendara yang ditindak menggunakan E-TLE diantaranya tidak menggunakan helm SNI (104 pelanggar), lawan arus (14), melanggar marka jalan (28) dam tidak menggunakan safety belt (1).
Sedangkan untuk teguran diberikan kepada pengendara yang melawan arus (61), berkendara dibawah umur (34), tidak menggunakan helm SNI (53), melanggar marka (34), melanggar trafick light (81), berboncengan lebih dari satu (45), tidak dilengkapi surat (51), menggunakan HP saat berkendara (15) dan tidak menggunakan safety belt (12).
Sementara itu Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menghimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalulintas.
“kepada masyarakat dihimbau untuk melengkapi diri dan kendaraan dengan kelengkapan yang sesuai saat berkendara seperti SIM, STNK, helm dan memeriksa kondisi kendaraan. Kemudian diharapkan masyarakat semakin sadar dan tertib dalam berlalulintas sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya. Mari bersama sama mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas”ujar Kasi Humas.
What's Your Reaction?
-
Like
-
Dislike
-
Funny
-
Angry
-
Sad
-
Wow