Pj Wali Kota Tangerang Dukung Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Tangerang

Pj Wali Kota Tangerang Dukung Rencana Pembangunan Gedung Baru DPRD Kota Tangerang

Smallest Font
Largest Font

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Dr Nurdin menyatakan, pihaknya Pemkot Tangerang mendukung adanya rencana pembangunan Gedung baru DPRD Kota Tangerang.

Namun demikian, Pj mengatakan, saat ini masih terkendala terkait lahan yang bakal dijadikan tempat atau lokasi gedung baru DPRD itu.

"Tentu kita Pemerintah Kota Tangerang selalu mendukung untuk pemenuhan sarana prasarana. Namun untuk pembangunan gedung DPRD itu masih terkendala tanah [lahan]," ujar Nurdin kepada wartawan usai Rapat Paripurna, Jumat (11/10).

Kendala tersebut, lanjut dia, tanah atau lahan yang akan dijadikan gedung itu asetnya milik Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHam). "Jadi masih dalam proses pengajuan pinjam pakai," kata Nurdin menekankan.

Di sisi lain, Nurdin mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan Penjabat Bupati Tangerang untuk menggunakan gedung eks Pemerintah Daerah (Pemda Lama) Kabupaten Tangerang.

"Kesepakatanya sudah tercapai bahwa itu untuk dimanfaatkan dikelola oleh Pemkot Tangerang, tapi masih ada secara tekhnis ini, bagaimana pengelolaanya karena dari Pemda Kabupaten sudah menyerahkan di kelola oleh badan usaha daerahnya," paparnya.

Sementara disinggung kenapa sampai dengan saat ini eks Pemda Kabupaten Tangerang itu belum juga diserahterimakan kepada Pemkot Tangerang, Nurdin menegaskan memang belum masuk ke daftar aset yang diserahkan ke Pemerintah Kota Tangerang.

"Tetapi karena letaknya di kota, sementara juga Pemkab Tangerang belum memanfaatkan, maka kami mengajukan permintaan supaya aset itu bisa dikelola oleh Pemkot Tangerang," ucap dia.

Menurut Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, keberadaan Gedung DPRD saat ini sudah tidak representatif lagi. Oleh karena itu pihaknya mendorong pembangunan gedung baru.

Politisi Golkar ini juga menyebutkan masih terkendala dengan lahan. "Lahanya ada tapi punya Kemenkumham, artinya ini kan juga perlu perhatian serius kita bersama, legislatif dan eksekutif," kata Rusdi.

"Opsi kedua, lahan bekas Pemda lama Kabupaten Tangerang, tapi ini kan juga belum diserahkan. Kalau ini sebenarnya cukup strategis, di pusat Kota Tangerang," imbuh Rusdi.
Red/AM.

Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Redaksi Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow